
Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pejabat Pimpinan Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya (klik disini)