Mendadak sebanyak 261 pejabat eselon II, III dan IV Pemkab Tanjab Barat dites Urine oleh BNN Provinsi Jambi dan BNNK Tanjab Barat-Timur, Senin (27/11/17) pagi. Tentu hal itu membuat kaget sebagian pejabat yang mengira bahwa rapat pembinaan disiplin Pegawai ASN sebatas rapat biasa.
Tes urine ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS dan Kepala BNNK Tanjab Barat-Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, SH didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM serta Kepala BKPSDM Drs. Encep Jarkasih di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat.
Hal ini dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat untuk mengetahui apakah mereka para Sta Ahli, Asisten, Sekwan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid, Kabag, Camat, Lurah dan Kepala UPTD mengonsumsi narkoba atau tidak.
Tes urine dimulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kasat Pol PP, kemudian kepala dinas, sekretaris, kabid, kabag, Camat hingga eselon IV.
Bupati Tanjab Barat Safrial, mengatakan bahwa adanya tes urine ini sebagai wujud keseriusan Pemkab Tanjab Barat untuk memerangi bahaya Narkoba di lingkungan Pegawai ASN dan wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
“Narkoba termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Karena itu, harus ditangani dengan ekstra juga. Kami tunjukkan pada masyarakat bahwa pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tidak terlibat narkoba,” katanya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar sistem pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat bisa optimal dan tidak dipengaruhi oleh efek dari narkoba tersebut. Karena bahaya narkoba itu sangat merugikan kesehatan dan juga mempengaruhi pola pikir seseorang, sehingga Pegawai ASN sebagai pengayom masyarakat bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Safrial menegaskan, jika ada yang terlibat narkoba, tentu ada sanksinya sesuai peraturan dan perundangan.
“Ada Undang-Undangnya, kemudian dari sisi ASN ada UU dan PP nya,” tegas Bupati.
Terkait pejabat yang tidak hadir keetulan dinas luar. Bupati kembali menegaskan mereka tetap akan dites urian secara terpisah kemudian.
“Mereka tetap dites kemudian, tidak ada pejabat yang tidak dites,” tukasnya.
Sementara Kepaka BNNK Tanjab Barat-Timur AKBP Cecep Subaryat, mengatakan apresiasi tes urine bagi pejabat Pemkab Tanjab Barat untuk memastikan bahwa mereka steril dari narkoba.
“Tentu ini sebagai upaya pencegahan agar Pegawai ASN terbebas dari narkoba,” katanya.
Dia menambahkan, Polres Tanjab Barat saja sejak Januari hingga kini telah menangani 38 kasus dengan 52 tersangka.
“Dari 38 tersebut 35 naik kepenyidik dan 3 di serahkan ke BNNK untuk direhab, angkat ini tentu sangat tinggi,” tukasnya.
Pantauan dilokasi tes unine dipantau hingga tuntas oleh Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM