PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/1993/BKPSDM/2023
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Barat