Info Penting !!!
Bagi pelamar seleksi CPNS yang Formasinya diluar Keprofesian Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker dan Ners diharapkan pada saat unggah dokumen
“di point 2 (Asli Ijazah Keprofesian Untuk Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, dan Ners Format JPG, JPEG, PDF ( Max 200 Kb)”
UNGGAH KEMBALI FILE IJAZAH atau STR atau AKTA IV
Trims ……