Info Penting !!!


Bagi pelamar seleksi CPNS yang Formasinya diluar Keprofesian Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker dan Ners diharapkan pada saat unggah dokumen

“di point 2 (Asli Ijazah Keprofesian Untuk Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, dan Ners Format JPG, JPEG, PDF ( Max 200 Kb)”

UNGGAH KEMBALI FILE IJAZAH atau STR atau AKTA IV

Trims ……

Kategori: PENGUMUMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *