Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal menerapkan Absensi Sidik Jari (Finggerprint) diseluruh OPD terintegerasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) setempat..

Hal itu diutarakan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam rapat koordinasi peningkatan dan pembinaan disiplin Pegawai ASN dilingkup Pemkab Tanjab Barat sekaligus Tes Urine Pejabata di Gedung Balai Pertemuan, Senin (27/11/2017).

Menurut Safrial upaya dimaksud cara khusus untuk memantau tingkat kedisiplinan Pegawai ASN yang berada disetiap OPD. Denga Sistem Online, pihaknya akan bisa memantau Absensi para Pegawai ASN dilingkungan Pemkab Tanjab Barat diruang kerjanya.

Safrial menjelaskan, selama ini monitoring kehadiran Pegawai di Pemkab Tanjab Barat masih memakai cara manual. Tingkat kedisiplinan para ASN pun menurut dia kurang maksima. Masih ditemukan Pegawai yang bolos maupun yang datang kekantor diatas pukul 07.30 WIB. Seharusnya Pegawai ASN itu punya jam kerja sebanyak 37.5 jam atau 37 jam 30 menit selama 5 dan 6 hari kerja.

Penerapan absensi pegawai dengan sistem online ini, Bupati Safrial menjelaskan menyusul akan diberlakukan nya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) berbasis Kinerja, diharapkan adanya sistem ini akan meningkatkan disiplin ASN yang selama ini sering bolos ataupun terlambat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan turut meningkat.

“Apabila ada Pelanggaran kita sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ada sanksi peringatan sampai pemecatan, juga kami siapkan tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai yang rajin”, tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, mengatakan sistem absensi terintegerasi ke BKPSDM tersebut akan duterapkan mulai tahun 2018 mendatang.

“Insya Allah Januari tahu 2018, absensi sidik jari yang terintegrasi  ke “database” milik kami akan diterapkan. Terutama bagi 32 OPD dulu,” ujar Encep Jarkasih, senin (27/11/2017).

Sebelumnya, kata dia, sejumlah OPD di Pemkab Tanjab Barat telah menerapkan absensi sidik jari bagi pegawainya, namun itu belum terintegrasi ke BKPSDM.

“Sesuai instruksi Pak Bupati tahun depan harus semua sudah terintegrasi,” terangnya.

Ia mejelaskan, hingga akhir tahun ini, pihaknya telah merancang hal itu bekerjasama dengan Dinas Kominfo terkait koneksi jaringan internetnya.

Cara kerja sistem ini, tambah Encep, cukup sederhana. Setelah melakukan absen finggerprint, nama-nama pegawai akan secara otomatis muncul pada monitor di BKPSDM, demikian juga sama diruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Encep juga mengemukakan, penerapan absensi sidik jari ini untuk meningkatkan kedisiplinan para Pegawai sekaligus memperoleh laporan yang lengkap atas kehadiran Pegawai ASN di masing-masing OPD.

Kategori: BERITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *